KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Dewan Legislatif Hong Kong hari ini (23/10) resmi mencabut Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekstradisi. Tapi, langkah itu tidak mungkin mengakhiri protes karena baru memenuhi satu dari lima tuntutan demonstran. Seruan para pengunjuk rasa yang sudah melakukan berbulan-bulan adalah "lima tuntutan, bukan satu". Yang berarti, pencabutan RUU Ekstradisi tidak ada bedanya. Reuters melaporkan, Dewan Legislatif menyetujui pengajuan penarikan RUU Ekstradisi dari pemerintah, setelah Pemimpin Hong Kong Carrie Lam mengumumkannya sekitar sebulan yang lalu.
Dewan Legislatif Hong Kong resmi mencabut RUU Ekstradisi, tapi demo jalan terus
KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Dewan Legislatif Hong Kong hari ini (23/10) resmi mencabut Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekstradisi. Tapi, langkah itu tidak mungkin mengakhiri protes karena baru memenuhi satu dari lima tuntutan demonstran. Seruan para pengunjuk rasa yang sudah melakukan berbulan-bulan adalah "lima tuntutan, bukan satu". Yang berarti, pencabutan RUU Ekstradisi tidak ada bedanya. Reuters melaporkan, Dewan Legislatif menyetujui pengajuan penarikan RUU Ekstradisi dari pemerintah, setelah Pemimpin Hong Kong Carrie Lam mengumumkannya sekitar sebulan yang lalu.