Dexamethasone tak boleh dikonsumsi sembarangan untuk Covid-19, ini kata dokter Reisa



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rekomendasi penggunaan obat dexamethasone untuk pengobatan kasus berat Covid-19 oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) membuat obat ini banyak dicari di pasaran. Meski begitu Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menekankan, dexamethasone bukan obat untuk mencegah atau menangkal Covid-19 dan hanya bisa digunakan pada kasus berat Covid-19.

Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro mengatakan, penggunaan obat dexamethasone juga tidak boleh sembarangan dan hanya bisa dilakukan dengan konsultasi dokter terlebih dahulu agar tidak terjadi efek samping, terutama bila memiliki alergi terhadap makanan, obat maupun bahan lain yang terkandung di dalamnya.

Sebab, "Obat ini tidak memiliki khasiat pencegahan. Ini bukan penangkal covid-19, ini bukan vaksin. Ini merupakan kombinasi obat-obatan," jelasnya dalam konferensi pers Jumat (19/6).


Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, Jumat (19/6): 43.803 kasus, 17.349 sembuh, 2.373 meninggal

Reisa menambahkan, penggunaan dexamethasone direkomendasikan untuk kasus konfirmasi Covid-19 yang berat dan kritis, yaitu yang butuh ventilator atau alat bantu pernapasan. "Obat ini dianjurkan (pada kasus berat) karena akan mengurangi jumlah kematian 20%-30% dari kasus-kasus tersebut," katanya.

Dia menekankan dexamethasone tidak memiliki dampak atau bukan merupakan terapi untuk kasus konfirmasi dengan sakit ringan atau tanpa gejala.

Reisa menjelaskan, dexamethasone adalah jenis obat golongan kortikosteroid yang bekerja mengurangi peradangan dan menurunkan sistem kekebalan tubuh. 

Editor: Herlina Kartika Dewi