Di sisa tahun 2020, PTPP masih harus bayar utang Rp 2,39 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP Tbk (PTPP) tercatat memiliki utang bank sekitar Rp 2,39 triliun yang bakal jatuh tempo di periode Juni 2020-Desember 2020. Jumlah tersebut di luar utang anak usaha PTPP yang sudah melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Berdasarkan laporan keuangan PTPP 2019, pada Minggu (7/6) terdapat utang senilai Rp 50,33 miliar kepada BNI dan sebesar Rp 2,68 miliar kepada BRI. 

Baca Juga: Megaproyek CAP2 mundur, Chandra Asri (TPIA) merevisi capex tahun ini


Di awal Juli 2020, PTPP harus melunasi utang kepada Mandiri Syariah sebesar Rp 250 miliar. Kemudian sebesar Rp 76,43 miliar kepada Bank DBS Indonesia di tanggal 7 Juli 2020. Utang tersebut sebenarnya milik anak usaha PTPP yaitu PP Urban. 

Lalu nominal terbesar adalah utang kepada Bank Mandiri sebesar Rp 1,45 triliun yang jatuh tempo pada 15 Juli 2020. Dari jumlah tersebut sebesar Rp 453 miliar merupakan utang milik PP Urban.

Kemudian pada akhir Agustus 2020, PTPP memiliki utang jatuh tempo kepada Bank HSBC sebesar Rp 425 miliar. Di September 2020 giliran utang kepada BPD Jawa Barat dan Banten sebesar Rp 100 miliar. Di akhir tahun giliran utang milik PP Urban kepada Bank Mandiri sebesar Rp 31,9 miliar yang jatuh tempo pada 14 Desember 2020. 

Baca Juga: Menderita rugi bersih di tahun 2019, ini tanggapan Terregra Asia Energy (TGRA)

Soal rencana penyelesaian utang, Kontan telah mencoba menghubungi manajemen PTPP namun belum ada penjelasan lebih lanjut. Namun, pada keterbukaan informasi pertengahan Mei 2020 lalu dijelaskan bahwa PTPP telah mengajukan restrukturisasi utang untuk beberapa keperluan. 

Editor: Tendi Mahadi