KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan atau dikenal dengan BPJamsostek mampu membukukan hasil investasi sebesar Rp 32,30 triliun sepanjang 2020. Hasil investasi itu tumbuh 10,85% yoy dibandingkan tahun akhir 2019. Adapun yield on investment (YoI) yang didapat sebesar 7,38%. Hal ini tidak terlepas dari semakin meningkatnya dana kelolaan mencapai Rp 486,38 triliun pada akhir Desember 2020. Dana kelola tersebut tumbuh 12,59% dibandingkan 2019. Direktur Utama BPJamsostek Agus Susanto mengutarakan investasi tersebut dilaksanakan berdasarkan PP No 99 tahun 2013 dan PP No 55 tahun 2015 yang mengatur jenis instrumen-instrumen investasi yang diperbolehkan berikut dengan batasan-batasannya. Ada juga Peraturan OJK No 1 tahun 2016 yang juga mengharuskan penempatan pada Surat Berharga Negara sebesar minimal 50%.
Di tengah pandemi, hasil investasi BPJamsostek capai Rp 32,3 triliun di tahun 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan atau dikenal dengan BPJamsostek mampu membukukan hasil investasi sebesar Rp 32,30 triliun sepanjang 2020. Hasil investasi itu tumbuh 10,85% yoy dibandingkan tahun akhir 2019. Adapun yield on investment (YoI) yang didapat sebesar 7,38%. Hal ini tidak terlepas dari semakin meningkatnya dana kelolaan mencapai Rp 486,38 triliun pada akhir Desember 2020. Dana kelola tersebut tumbuh 12,59% dibandingkan 2019. Direktur Utama BPJamsostek Agus Susanto mengutarakan investasi tersebut dilaksanakan berdasarkan PP No 99 tahun 2013 dan PP No 55 tahun 2015 yang mengatur jenis instrumen-instrumen investasi yang diperbolehkan berikut dengan batasan-batasannya. Ada juga Peraturan OJK No 1 tahun 2016 yang juga mengharuskan penempatan pada Surat Berharga Negara sebesar minimal 50%.