KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Dewan Pengawas TVRI mendadak mengirim surat pencopotan Direktur Utama TVRI. Surat bernomor 3 Tahun 2019 itu tidak menjelaskan masalah yang terjadi sehingga Helmy Yahya sebagai Direktur Utama diberhentikan. Atas surat tersebut Helmy Yahya melawan. "Saya tetap Dirut TVRI yang sah," kata Helmy Yahya kepada Kontan.co.id, Kamis (5/12). Baca Juga: Mola TV mendapatkan hak siar EURO 2020, TVRI akan dapat porsi?
Diberhentikan Dewas TVRI, Helmy Yahya: Saya Dirut sah! SK Ketua Dewas cacat hukum
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Dewan Pengawas TVRI mendadak mengirim surat pencopotan Direktur Utama TVRI. Surat bernomor 3 Tahun 2019 itu tidak menjelaskan masalah yang terjadi sehingga Helmy Yahya sebagai Direktur Utama diberhentikan. Atas surat tersebut Helmy Yahya melawan. "Saya tetap Dirut TVRI yang sah," kata Helmy Yahya kepada Kontan.co.id, Kamis (5/12). Baca Juga: Mola TV mendapatkan hak siar EURO 2020, TVRI akan dapat porsi?