KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rumah mewah milik Indra Kesuma alias Indra Kenz di Medan, Sumatera Utara, bakal disita oleh Bareskrim Polri. Rumah itu diduga hasil kasus penipuan investasi bodong trading binary option Binomo. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan bahwa pihaknya masih perlu memerlukan izin penetapan pengadilan terlebih dahulu sebelum menyita rumah Indra Kenz. "Rumah itu harus izin dulu penetapan. Ada penetapan dari pengadilan negeri baru kita sita. Jangan sampai kita salah dalam administrasi penyidikan," ujar Whisnu di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (1/3/2022).
Diduga Hasil Penipuan Investasi Binomo, Rumah Mewah Indra Kenz di Medan Bakal Disita
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rumah mewah milik Indra Kesuma alias Indra Kenz di Medan, Sumatera Utara, bakal disita oleh Bareskrim Polri. Rumah itu diduga hasil kasus penipuan investasi bodong trading binary option Binomo. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan bahwa pihaknya masih perlu memerlukan izin penetapan pengadilan terlebih dahulu sebelum menyita rumah Indra Kenz. "Rumah itu harus izin dulu penetapan. Ada penetapan dari pengadilan negeri baru kita sita. Jangan sampai kita salah dalam administrasi penyidikan," ujar Whisnu di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (1/3/2022).