Diguyur dana PEN, Krakatau Steel (KRAS) pede bisa kantongi laba di tahun depan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Krakatau Steel (Persero) Tbk optimistis kinerjanya terus membaik di tahun 2021. Tahun depan, emiten baka pelat merah berkode saham KRAS tersebut membidik volume penjualan rata-rata sebesar 170.000 ton per bulan dengan perolehan laba bersih yang positif.

Target penjualan rata-rata ini lebih besar bila dibandingkan dengan angka rata-rata penjualan tahun ini maupun saat sebelum munculnya efek gulir pandemi Covid-19 pada tahun 2019 lalu. 

Mengutip data internal terkini perusahaan, angka rata-rata volume penjualan KRAS pada tahun ini tercatat sebesar 143 ribu ton per bulan di kuartal pertama, 87 ribu ton per bulan di kuartal kedua, dan 151 ribu ton per bulan di kuartal ketiga. Sementara itu, angka rata-rata volume penjualan perusahaan selama tahun 2019 tercatat sebesar 127 ribu ton per bulan.


Baca Juga: Kondisi perusahaan tidak aktif, Kalbe Farma (KLBF) menutup anak usaha

Optimisme ini tidak terlepas dari adanya tambahan modal dari program dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang didapat KRAS dari pemerintah.

“Dengan tambahan modal kerja sebanyak Rp 2,2 triliun di akhir tahun ini, mudah-mudahan rencana kerja kita di tahun 2021 bisa kita realisasi dengan baik dengan target penjualan kita di kisaran 170 kiloton per bulan,” kata  Direktur Keuangan Krakatau Steel, Tardi dalam acara paparan publik yang disiarkan secara virtual pada Selasa (29/12).

Seperti diketahui, KRAS baru saja menandatangani Perjanjian Penerbitan Obligasi Wajib Konversi (OWK) dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) pada Senin (28/12) lalu. 

Mengacu kepada perjanjian tersebut, KRAS bakal menerbitkan OWK senilai Rp 3 triliun dengan masa jatuh tempo atau tenor selama 7 tahun. OWK tersebut akan dikonversi dengan saham baru melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) alias private placement di tahun ketujuh.

Penerbitan OWK ini memang dilakukan dalam rangka menjalankan amanat Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 118/PMK.06/2020 tentang Investasi Pemerintah dalam Rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). 

Baca Juga: Adaro Energy (ADRO) optimistis industri batubara masih prospektif secara fundamental

Pada penerbitan OWK tersebut, pemerintah akan bertindak sebagai investor, sementara PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) akan bertindak sebagai Pelaksana Investasi. Aksi korporasi ini sudah mendapat restu pemegang saham pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 24 November 2020 lalu.

Editor: Tendi Mahadi