Dihantam Sanksi Barat, Putin: Rusia Akan Muncul Lebih Kuat



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan pada hari Kamis bahwa sanksi yang dijatuhkan Barat terhadap Rusia akan meningkat, termasuk dalam bentuk harga pangan dan energi yang lebih tinggi, dan Moskow akan menyelesaikan masalahnya dan muncul lebih kuat.

Putin mengatakan tidak ada alternatif untuk apa yang disebut Rusia sebagai operasi militer khusus di Ukraina dan bahwa Rusia bukanlah negara yang dapat menerima kompromi kedaulatannya untuk semacam keuntungan ekonomi jangka pendek. 

"Sanksi ini akan dikenakan dalam hal apapun. Ada beberapa pertanyaan, masalah dan kesulitan tetapi di masa lalu kami telah mengatasinya dan kami akan mengatasinya sekarang," ucap Putin seperti dilansir Reuters, Jumat (11/3).


Baca Juga: Rusia Hadapi Ancaman Baru, AS dan Negara Sekutunya Bersiap Mencabut Status MFN

"Pada akhirnya, ini semua akan mengarah pada peningkatan kemerdekaan, swasembada, dan kedaulatan kami," katanya dalam pertemuan pemerintah yang disiarkan televisi dua minggu setelah pasukan Rusia menginvasi negara tetangga Ukraina. 

Komentarnya dirancang untuk menggambarkan sanksi Barat sebagai tindakan yang merugikan diri sendiri dan meyakinkan Rusia bahwa negara itu dapat menahan apa yang disebut Moskow sebagai "perang ekonomi" melawan bank, bisnis, dan oligarki bisnisnya.

Putin mengatakan Moskow, produsen energi utama yang memasok sepertiga gas Eropa akan terus memenuhi kewajiban kontraktualnya meskipun telah dikecam dengan sanksi komprehensif termasuk larangan pembelian minyaknya oleh AS.

Baca Juga: Tingkatkan Tekanan, AS Berencana Akhiri Hubungan Perdagangan Normal dengan Rusia

"Mereka mengumumkan bahwa mereka menutup impor minyak Rusia ke pasar Amerika. Harga di sana tinggi, inflasi sangat tinggi, telah mencapai rekor tertinggi dalam sejarah. Mereka mencoba menyalahkan hasil kesalahan mereka sendiri pada kami," katanya. "Kami sama sekali tidak ada hubungannya dengan itu."

Melawan Barat, pemerintah Rusia sebelumnya mengatakan telah melarang ekspor peralatan telekomunikasi, medis, mobil, pertanian, listrik dan teknologi, di antara barang-barang lainnya, hingga akhir 2022.

Editor: Noverius Laoli