Diisi ANZ Group dan Panin Financial, Bank Panin kini dikuasai oleh dua pengendali



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. ANZ Banking Group lewat Votraint No. 1103 Pty Ltd diakui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai salah satu pemegang saham pengendali PT Bank Pan Indonesia Tbk (PNBN, anggota indeks Kompas100) alias Bank Panin.

Dengan demikian perseroan kini dikendalikan oleh ANZ Banking Group dengan kepemilikan 38,82% saham dan pendiri perseroan yakni Mukmin Ali melalui PT Panin Financial Tbk (PNLF) yang mengempit 44,85% kepemilikan saham.

Baca Juga: BI: Dana asing masuk, defisit NPI kuartal III 2019 lebih kecil dari kuartal II 2019


“Mereka (ANZ Banking Group) baru menjadi salah satu pemegang saham pengendali Bank Panin. Sekarang resmi memegang 38,82% saham, baru berlaku efektif setelah dilakukan fit & proper test oleh OJK belum lama ini,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan Heru Kristiyana, Rabu (6/11) di Jakarta.

Presiden Direktur Bank Panin Herwidayatmo mengonfirmasi hal ini kepada Kontan.co.id. Ia bilang meskipun telah memegang saham sejak lama, ANZ Banking Group baru memenuhi ketentuan sebagai pemegang saham pengendali perseroan.

“Ada ketentuan dari OJK yang harus dipenuhi oleh pemegang saham pengendali suatu bank di Indonesia, dan itu baru dipenuhi oleh ANZ Bank. Info lebih lanjut mohon ditanyakan langsung ke yang bersangkutan,” jelasnya kepada Kontan.co.id, Kamis (7/11).

Herwidayatmo menambahkan meskipun menjadi pengendali anyar perseroan, kepemilikan saham ANZ Banking Group di Bank Panin tak berubah tetap sebesar 38,82%, porsi kepemilikan saham tersebut bertahan sejak 2009.

Baca Juga: Jelang deadline, OJK menyebut masih ada sepuluh multifinance bermodal cekak

Sebagai catatan, ANZ Banking Group mulai menjadi pemegang saham Bank Panin sejak 1999, pascakrisis ekonomi di Indonesia. Kala itu, perseroan bersama ANZ Banking Group menandatangani perjanjian bantuan teknis dengan ketentuan ANZ Banking Group bakal mengakuisisi 29% kepemilikan saham perseroan.

Editor: Tendi Mahadi