KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Koordinator Indonesia Corruption Watch ( ICW) Adnan Topan Husodo menyatakan akan berkonsultasi dengan tim hukum di internal terkait pelaporan dirinya ke Polda Metro Jaya atas dugaan memberikan berita bohong. Seperti diketahui, polisi menerima laporan dugaan penyebaran berita bohong dengan terlapor Adnan, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati dan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. Baca Juga: Presiden Jokowi diminta evaluasi kinerja pansel capim KPK
Dilaporkan ke polisi, Koordinator ICW akan konsultasi dengan tim hukum
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Koordinator Indonesia Corruption Watch ( ICW) Adnan Topan Husodo menyatakan akan berkonsultasi dengan tim hukum di internal terkait pelaporan dirinya ke Polda Metro Jaya atas dugaan memberikan berita bohong. Seperti diketahui, polisi menerima laporan dugaan penyebaran berita bohong dengan terlapor Adnan, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati dan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. Baca Juga: Presiden Jokowi diminta evaluasi kinerja pansel capim KPK