KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah secara resmi meminta tenaga kesehatan untuk tidak meresepkan obat-obat dalam bentuk sediaan cair atau sirup untuk sementara waktu. Larangan tersebut terkait dengan banyaknya kasus gagal ginjal akut misterius yang menyerang anak-anak. “Untuk meningkatkan kewaspadaan Kemenkes sudah meminta tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan, sementara tak meresepkan obat-obat dalam bentuk sediaan cair atau sirup sampai hasil penelitian tuntas,” ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI, Mohammad Syahril dalam Konferensi Pers Kemenkes, Rabu (19/10/2022).
Dilarang Berikan Obat Sirup Bila Anak Sakit, Ini Rekomendasi dari Kemenkes
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah secara resmi meminta tenaga kesehatan untuk tidak meresepkan obat-obat dalam bentuk sediaan cair atau sirup untuk sementara waktu. Larangan tersebut terkait dengan banyaknya kasus gagal ginjal akut misterius yang menyerang anak-anak. “Untuk meningkatkan kewaspadaan Kemenkes sudah meminta tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan, sementara tak meresepkan obat-obat dalam bentuk sediaan cair atau sirup sampai hasil penelitian tuntas,” ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI, Mohammad Syahril dalam Konferensi Pers Kemenkes, Rabu (19/10/2022).