Diluncurkan 22 September, ini empat fakta terkait Smart SIM



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pihak kepolisian akan merilis SIM baru atau Smart SIM yang bisa difungsikan sebagai e-money pada 22 September 2019 mendatang. Sebelumnya, Smart SIM tersebut telah diperkenalkan atau soft launching di Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (22/8) lalu. 

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Refdi Andri mengungkapkan bahwa Smart SIM tersebut dilengkapi chip dengan kapasitas yang memadai, seperti semua data/kepentingan forensik kepolisian (lengkap) atau identitas yang bersangkutan atau pemegang SIM seperti dilansir pemberitaan Kompas.com (23/8). 

Baca Juga: Jangan coba-coba putar balik saat operasi Patuh Jaya, polisi siap kejar Anda


Tak hanya itu saja, berikut sejumlah fakta yang berhasil dirangkum Kompas.com, yang perlu Anda ketahui:  1. Smart SIM dapat diisi saldo hingga Rp 2 Juta  Dilansir dari pemberitaan Kompas.com (23/8), SIM baru dengan fungsi e-money tersebut mempunyai chip tak kasat mata yang dapat diisi saldo hingga Rp 2 juta.  "Smart SIM dapat berfungsi sebagai e-money dengan saldo maksimal Rp 2 juta dan dapat diisi oleh pemegang SIM," ujar Refdi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/8). 

Menurut Refdi, penggunaan saldo dalam Smart SIM dapat dimanfaatkan untuk melakukan pembayaran jalan tol, ketera api, belanja, dan lainnya. 

2. Fitur Pembayaran Elektronik Bisa Dimatikan  Smart SIM yang akan diluncurkan pada 22 September 2019 tersebut, diketahui memiliki banyak manfaat. Antara lain dapat digunakan sebagai pembayaran jalan tol, kereta api, belanja, dan lain sebagainya. 

Menurut Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Refdi Andri, sebagai tahap awal pihaknya baru bekerja sama dengan BNI. Hal ini seperti dilansir pemberitaan Kompas.com (27/8). Namun, ke depan Polri akan menggandeng semua bank, seperti Mandiri, BRI, hingga BCA. 

Editor: Tendi Mahadi