KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Lutfi diperiksa terkait perkara tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi menjelaskan, Lutfi diperiksa sebagai saksi dalam perkara pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya. Kuntadi mengatakan, pemeriksaan kali ini merupakan pendalaman atas fakta hukum yang ditemukan di persidangan dalam putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) atas nama Indrasari Wisnuwardhana dan kawan-kawan.
Diperiksa 8 Jam, Eks Mendag Muhammad Lutfi Dicecar 63 Pertanyaan Kasus Ekspor CPO
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Lutfi diperiksa terkait perkara tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi menjelaskan, Lutfi diperiksa sebagai saksi dalam perkara pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya. Kuntadi mengatakan, pemeriksaan kali ini merupakan pendalaman atas fakta hukum yang ditemukan di persidangan dalam putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) atas nama Indrasari Wisnuwardhana dan kawan-kawan.