KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Ronny Sompie menyampaikan duduk perkara pernyataan Menkumham Yasonna Laoly terkait keberadaan tersangka kasus suap Harun Masiku. Pada 16 Januari 2020, Yasonna mengatakan bahwa Harun Masiku belum berada di Indonesia. Sementara Ditjen Imigrasi pada 22 Januari 2020 menyebut Harun sudah kembali ke Indonesia sejak 7 Januari 2020. Baca Juga: Merasa tertuduh menutupi keberadaan politisi PDI-P, ini pembelaan Dirjen Imigrasi
Dirjen Imigrasi bela Yasonna yang dituding merekayasa keberadaan Harun Masiku
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Ronny Sompie menyampaikan duduk perkara pernyataan Menkumham Yasonna Laoly terkait keberadaan tersangka kasus suap Harun Masiku. Pada 16 Januari 2020, Yasonna mengatakan bahwa Harun Masiku belum berada di Indonesia. Sementara Ditjen Imigrasi pada 22 Januari 2020 menyebut Harun sudah kembali ke Indonesia sejak 7 Januari 2020. Baca Juga: Merasa tertuduh menutupi keberadaan politisi PDI-P, ini pembelaan Dirjen Imigrasi