KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembangunan smelter tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI) tampaknya masih tarik-ulur. Pihak Freeport telah mengisyaratkan tidak akan membangun smelter baru, dan lebih memilih untuk mengembangkan smelter eksisting di PT Smelting. Pihak pemerintah masih menuntut PTFI untuk membangun smelter tembaga baru sesuai dengan Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba) dan kewajiban dalam Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang dikantongi PTFI sejak Desember 2018. Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaludin menegaskan, peningkatan kapasitas smelter yang sudah ada memang bagus. Namun, hal itu tidak bisa menggantikan kewajiban PTFI untuk membangun smelter baru.
Dirjen Minerba: Freeport tetap harus bangun smelter baru, selesai 2023!
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembangunan smelter tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI) tampaknya masih tarik-ulur. Pihak Freeport telah mengisyaratkan tidak akan membangun smelter baru, dan lebih memilih untuk mengembangkan smelter eksisting di PT Smelting. Pihak pemerintah masih menuntut PTFI untuk membangun smelter tembaga baru sesuai dengan Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba) dan kewajiban dalam Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang dikantongi PTFI sejak Desember 2018. Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaludin menegaskan, peningkatan kapasitas smelter yang sudah ada memang bagus. Namun, hal itu tidak bisa menggantikan kewajiban PTFI untuk membangun smelter baru.