Dirjen Pajak yang baru diharapkan tinjau kembali target penerimaan pajak 2020



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan akan segera menunjuk Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak baru untuk menggantikan posisi Robert Pakpahan yang pensiun di akhir Oktober ini. 

Meski belum pasti siapa sang pengganti itu, Managing Partner DDTC Darussalam mengatakan, berbagai tugas dan tantangan telah menantinya. 

Baca Juga: Shortfall pajak melebar, pemerintah perlu evaluasi target penerimaan tahun depan


Tantangan pertama yang ada di depan mata ialah memenuhi target penerimaan pajak, baik di tahun ini maupun tahun 2020. Di tengah perlambatan ekonomi global dan nasional, penerimaan pajak makin jauh dari harapan. Bahkan shortfall pajak sudah tak terhindarkan lagi di akhir 2019 nanti. 

Tahun depan, pemerintah mematok target pertumbuhan perpajakan sebesar 13,5%, dari sebesar Rp 1.643,1 triliun pada outlook 2019 menjadi Rp 1.861,8 triliun pada APBN 2020. 

“Untuk jangka pendek, target pajak 2020 yang dipatok ini masih belum realistis,” tutur Darussalam, Senin (28/10). 

Oleh karena itu, Darussalam menilai revisi target penerimaan pajak perlu dilakukan agar lebih sesuai dengan realisasi kinerja pajak beberapa tahun terakhir.

Baca Juga: Perbaikan administrasi SPT tingkatkan peringkat pembayaran pajak

Menurutnya, target penerimaan pajak yang terlampau tinggi malah berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat Wajib Pajak terhadap pemerintah, terutama terhadap Ditjen Pajak.

Editor: Noverius Laoli