Dirut Jiwasraya: Penyidikan kasus Jiwasraya tak pengaruhi proses restrukturisasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses penyidikan kasus Asuransi Jiwasraya terus bergulir. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan lima tersangka yang diduga terlibat kasus korupsi di Jiwasraya.

Meski demikian, Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengaku, penyidikan tersebut tidak mengganggu proses restrukturisasi untuk menyehatkan keuangan perusahaan.

Baca Juga: Tersangka kasus Jiwasraya berpotensi akan bertambah, ini penjelasan Kejagung


“Saya rasa tidak [berpengaruh]. Kami masih dalam fokus restrukturisasi Jiwasraya yang saat ini masih berjalan,” kata Hexana di Jakarta, Selasa (28/1).

Hari ini Hexana mendatangi gedung kejaksaan pada sore hari. Menurut dia, kedatangannya kali ini hanya untuk diminta beberapa penjelasan dan bukan terkait pemeriksaan maupun menjadi saksi atas dugaan korupsi di Jiwasraya.

“Hari ini bukan [sebagai saksi]. Kami menghormati semua proses hukum dan kami tidak diperiksa hanya bahas teknis saja,” ungkap Hexana.

Seperti diketahui, Jiwasraya berjanji akan membayarkan tunggakan polis nasabah pada kuartal I 2020. Pembayaran tersebut akan dilakukan secara bertahap bergantung dari keberhasilan bisnis perusahaan.

Baca Juga: Dirut Jiwasraya datangi Kejagung hari ini, ada apa?

Perusahaan akan menentukan mekanisme pembayaran, salah satunya dengan melihat profil para nasabah. Adapun pembayaran tersebut melalui skema restrukturisasi untuk menyehatkan keuangan Jiwasraya.

Editor: Tendi Mahadi