KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pelarian buronan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, berakhir pada Senin (1/6/2020). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Nurhadi dan Rezky di sebuah rumah di Jakarta Selatan. Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi adalah tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan pengurusan perkara di Mahkamah Agung tahun 2011-2016. KPK juga menetapkan menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ditangkap KPK, ini kasus-kasus yang menjerat Nurhadi eks Sekretaris MA
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pelarian buronan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, berakhir pada Senin (1/6/2020). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Nurhadi dan Rezky di sebuah rumah di Jakarta Selatan. Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi adalah tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan pengurusan perkara di Mahkamah Agung tahun 2011-2016. KPK juga menetapkan menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto sebagai tersangka dalam kasus ini.