KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, jumlah wajib pajak (WP) yang telah lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan hingga Jumat (20/3) mencapai 7,97 juta wajib pajak. Realisasi tersebut tumbuh tipis 0,9% dibanding periode sama tahun lalu yang masih 7,89 juta wajib pajak. Baca Juga: Pemerintah gelontorkan insentif PPh Badan hingga 60%, ini syaratnya
Ditjen Pajak catat jumlah pelaporan SPT Tahunan tumbuh tipis 0,9%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, jumlah wajib pajak (WP) yang telah lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan hingga Jumat (20/3) mencapai 7,97 juta wajib pajak. Realisasi tersebut tumbuh tipis 0,9% dibanding periode sama tahun lalu yang masih 7,89 juta wajib pajak. Baca Juga: Pemerintah gelontorkan insentif PPh Badan hingga 60%, ini syaratnya