KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rumor penggantian Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menguat. Dirjen Pajak baru diminta tidak memuluskan kebijakan yang pro konglomerat, seperti pengampunan pajak alias tax amnesty dan pembentukan family office. Sebagaimana diketahui, DPR telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2025, setelah pemerintah dua kali melaksanakan program ini. Adapun RUU tersebut diinisiasi oleh Komisi XI DPR. Sementara pembentukan family office telah direstui pemerintahan Joko Widodo menjelang akhir jabatannya.
Ditjen Pajak Diminta Timbang Matang Kebijakan Pajak yang Pro Konglomerat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rumor penggantian Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menguat. Dirjen Pajak baru diminta tidak memuluskan kebijakan yang pro konglomerat, seperti pengampunan pajak alias tax amnesty dan pembentukan family office. Sebagaimana diketahui, DPR telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2025, setelah pemerintah dua kali melaksanakan program ini. Adapun RUU tersebut diinisiasi oleh Komisi XI DPR. Sementara pembentukan family office telah direstui pemerintahan Joko Widodo menjelang akhir jabatannya.