Ditjen Pajak optimistis target kenaikan penerimaan pajak 2020 sebesar 23,3% tercapai



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) optimistis penerimaan pajak bisa sesuai target atau tumbuh 23,3% dari realisasi sepanjang tahun lalu.

Pencapaian tahun lalu yang mencatatkan shortfall hingga Rp 245 triliun nyatanya tidak akan membuat pemerintah merevisi proyeksi pajak.

Baca Juga: DPR tidak yakin dengan target pajak di APBN 2020 dapat tumbuh 23,3%


Direktur Pelayanan, Penyuluhan, Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Hestu Yoga Saksama mengatakan, tema besar otoritas pajak dalam optimalisasi penerimaan pajak adalah perluasan basis pajak.

Baik basis pajak dalam upaya intensifikasi yakni dari Wajib Pajak (WP) yang sudah terdaftar, maupun ekstensifikasi dengan merangkul  yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Kedua cara lama ini merupakan perluasan basis pajak yang dilakukan melalui peningkatan kepatuhan sukarela dengan cara edukasi dan perbaikan kualitas pelayanan. “Perluasan basis pajak juga kita lakukan melalui pengawasan dan penegakan hukum yang berkeadilan,” kata Yoga kepada Kontan.co.id, Kamis (30/1).

Baca Juga: Menimbang efektifitas omnibus law untuk tingkatkan investasi

Editor: Noverius Laoli