KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Dunia (World Bank) menilai, Indonesia perlu menurunkan ambang batas (threshold) pengusaha kena pajak (PKP) untuk meningkatkan basis pajak. Hal ini mengingat geliat ekonomi usaha di sektor digital yang makin berkembang. Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor Leste Satu Kahkonen menilai, ambang batas ini terlalu besar dan perlu ditinjau ulang. Ia menyarankan agar pemerintah menurunkan threshold PKP dari yang saat ini berlaku sebesar Rp 4,8 miliar per tahun menjadi Rp 600 juta per tahun. Menurutnya cara tersebet bisa meningkatkan penerimaan pajak Indonesia ke depan sejalan dengan pemulihan ekonomi. Selain itu, dengan penurunan PKP wajib pajak (WP) yang membayar pajak penghasilan (PPh) Badan dan memungut pajak pertambahan nilai (PPN) semakin banyak.
Ditjen Pajak respons saran bank dunia untuk turunkan treshold pengusaha kena pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Dunia (World Bank) menilai, Indonesia perlu menurunkan ambang batas (threshold) pengusaha kena pajak (PKP) untuk meningkatkan basis pajak. Hal ini mengingat geliat ekonomi usaha di sektor digital yang makin berkembang. Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor Leste Satu Kahkonen menilai, ambang batas ini terlalu besar dan perlu ditinjau ulang. Ia menyarankan agar pemerintah menurunkan threshold PKP dari yang saat ini berlaku sebesar Rp 4,8 miliar per tahun menjadi Rp 600 juta per tahun. Menurutnya cara tersebet bisa meningkatkan penerimaan pajak Indonesia ke depan sejalan dengan pemulihan ekonomi. Selain itu, dengan penurunan PKP wajib pajak (WP) yang membayar pajak penghasilan (PPh) Badan dan memungut pajak pertambahan nilai (PPN) semakin banyak.