KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Djarum Indonesia mengakui telah menerapkan kenaikan harga sesuai dengan keputusan pemerintah soal kenaikan cukai rokok 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) rokok naik 35%. Corporate Communications Manager PT Djarum Budi Darmawan menyatakan Djarum menerapkan kenaikan harga sesuai aturan, "Cukai naik ya kami ikuti penyesuaian harganya sesuai dengan peraturan," jelasnya kepada Kontan.co.id, Selasa (28/1). Baca Juga: Industri rokok anggap beleid larangan bahan tambahan dalam rokok seperti pasal karet
Djarum: Mekanisme pasar mulai menaikkan harga rokok sejak Desember 2019
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Djarum Indonesia mengakui telah menerapkan kenaikan harga sesuai dengan keputusan pemerintah soal kenaikan cukai rokok 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) rokok naik 35%. Corporate Communications Manager PT Djarum Budi Darmawan menyatakan Djarum menerapkan kenaikan harga sesuai aturan, "Cukai naik ya kami ikuti penyesuaian harganya sesuai dengan peraturan," jelasnya kepada Kontan.co.id, Selasa (28/1). Baca Juga: Industri rokok anggap beleid larangan bahan tambahan dalam rokok seperti pasal karet