KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi Kebijakan Umum Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Mickael Bobby Hoelman memastikan uji coba pelaksanaan kamar rawat inap standar (KRIS) JKN di 5 rumah sakit (RS) vertikal siap dilaksanakan. Adapun 5 RS Vertikal tersebut antara lain, RSUP Kariadi Semarang, RSUP Dr. Tadjuddin Chalid Makassar, RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon, RSUP Surakarta dan RSUP Dr. Rivai Abdullah Palembang mulai Juli 2022 sampai Desember 2022. "Kesiapan RS vertikal dalam mengimplementasikan KRIS JKN secara umum 5 RS vertikal terpilih telah siap untuk melaksanakan KRIS JKN dengan 10 kriteria dari 12 kriteria yang dipersyaratkan dengan beberapa variasi penyesuaian berdasarkan karakteristik masing-masing," ujar Bobby dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Senin (4/7).
DJSN Sebut 5 Rumahsakit Vertikal Siap Uji Coba Pelaksanaan KRIS JKN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi Kebijakan Umum Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Mickael Bobby Hoelman memastikan uji coba pelaksanaan kamar rawat inap standar (KRIS) JKN di 5 rumah sakit (RS) vertikal siap dilaksanakan. Adapun 5 RS Vertikal tersebut antara lain, RSUP Kariadi Semarang, RSUP Dr. Tadjuddin Chalid Makassar, RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon, RSUP Surakarta dan RSUP Dr. Rivai Abdullah Palembang mulai Juli 2022 sampai Desember 2022. "Kesiapan RS vertikal dalam mengimplementasikan KRIS JKN secara umum 5 RS vertikal terpilih telah siap untuk melaksanakan KRIS JKN dengan 10 kriteria dari 12 kriteria yang dipersyaratkan dengan beberapa variasi penyesuaian berdasarkan karakteristik masing-masing," ujar Bobby dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Senin (4/7).