KONTAN.CO.ID - NEW JERSEY. Mantan presiden AS Donald Trump telah mengajukan gugatan resmi terhadap sejumlah perusahaan teknologi raksasa yakni Google, Twitter dan Facebook. Trump mengklaim, dirinya adalah korban penyensoran. Melansir BBC, gugatan class action juga menyasar CEO ketiga perusahaan tersebut. Trump diblokir dari akun sosialnya pada Januari lalu karena masalah keamanan publik setelah kerusuhan di Gedung Capitol, yang dipimpin oleh para pendukungnya.
Donald Trump menggugat Twitter, Google dan Facebook, ada apa?
KONTAN.CO.ID - NEW JERSEY. Mantan presiden AS Donald Trump telah mengajukan gugatan resmi terhadap sejumlah perusahaan teknologi raksasa yakni Google, Twitter dan Facebook. Trump mengklaim, dirinya adalah korban penyensoran. Melansir BBC, gugatan class action juga menyasar CEO ketiga perusahaan tersebut. Trump diblokir dari akun sosialnya pada Januari lalu karena masalah keamanan publik setelah kerusuhan di Gedung Capitol, yang dipimpin oleh para pendukungnya.