KONTAN.CO.ID - Jakarta. Ketua Satgas Penanganan Covid 19 Letjen TNI Doni Monardo meminta semua Gubernur, Pangdam dan Kapolda seluruh Indonesia untuk melarang semua bentuk kegiatan pengumpulan massa. Ia juga berharap ulama dan pemimpin agama bisa memberi teladan menegakkan protokol kesehatan pencegahan corona. Pasalnya, kerumunan dan keramaian selalu berpotensi mengabaikan protokol kesehatan."Untuk itu, siapapun yang punya niat berkunjung ke daerah, membuat acara, dan berpotensi menimbulkan kerumunan serta melanggar protokol kesehatan, wajib dilarang. Demi menyelamatkan rakyat kita agar terhindar dari penularan virus Covid 19," ungkap Doni kepada wartawan di Bandara Halim Perdana Kusuma sebelum melakukan kunjungan kerja ke Yogyakarta Kamis 19 November 2020. Sebelumnya, Doni juga telah melakukan percakapan via telpon dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. Ia menyampaikan, belajar dari kejadian di Jakarta beberapa hari lalu maka gubernur wajib melakukan pencegahan agar tidak terjadi pengumpulan massa dalam bentuk acara apapun di masa mendatang.
Doni Monardo: Ulama harus jadi teladan tegakkan protokol kesehatan
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Ketua Satgas Penanganan Covid 19 Letjen TNI Doni Monardo meminta semua Gubernur, Pangdam dan Kapolda seluruh Indonesia untuk melarang semua bentuk kegiatan pengumpulan massa. Ia juga berharap ulama dan pemimpin agama bisa memberi teladan menegakkan protokol kesehatan pencegahan corona. Pasalnya, kerumunan dan keramaian selalu berpotensi mengabaikan protokol kesehatan."Untuk itu, siapapun yang punya niat berkunjung ke daerah, membuat acara, dan berpotensi menimbulkan kerumunan serta melanggar protokol kesehatan, wajib dilarang. Demi menyelamatkan rakyat kita agar terhindar dari penularan virus Covid 19," ungkap Doni kepada wartawan di Bandara Halim Perdana Kusuma sebelum melakukan kunjungan kerja ke Yogyakarta Kamis 19 November 2020. Sebelumnya, Doni juga telah melakukan percakapan via telpon dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. Ia menyampaikan, belajar dari kejadian di Jakarta beberapa hari lalu maka gubernur wajib melakukan pencegahan agar tidak terjadi pengumpulan massa dalam bentuk acara apapun di masa mendatang.