Dorong ekspor, Mendag luncurkan aplikasi Inaexport



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) kini semakin memudahkan para eksportir untuk mendapatkan informasi peluang pasar baru di luar negeri melalui aplikasi Inaexport.id. 

Aplikasi tersebut sudah disosialisasikan kepada perwakilan perdagangan di luar negeri terdiri dari Atase Perdagangan (Atdag), Indonesian Trade  Promotion Center (ITPC), Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI), serta Konsulat Dagang Indonesia.

“Melalui aplikasi Inaexport.id. dikembangkan dengan tujuan mempertemukan eksportir produk lndonesia dengan pembeli di luar negeri. Melalui aplikasi ini, diharapkan dapat meningkatkan hubungan antara eksportir Indonesia dengan buyer di luar negeri,” ucap Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, kepada media, Selasa (7/6).


Baca Juga: Hadapi tantangan pasca Covid-19, Indonesia dan India jajaki perundingan dagang

Aplikasi inaexport merupakan pengembangan dan penyempurnaan dari aplikasi CSC Membership Ditjen PEN (http://djpen.kemenendag.go.id/membership.go.id) yang sudah dihentikan pengoperasiannya. Aplikasi itu dapat diakses telephone seluler lewat pengunduhan melalui Android play store dan Apple App Store.

Inaexport menampilkan informasi yang dapat diakses untuk umum. Pada aplikasi itu pun terdapat informasi yang hanya bisa diakses oleh pengunjung yang sudah terdaftar sebagai anggota.

Ada beberapa jenis keanggotaan dalam aplikasi Inaexport. Pertama sebagai eksportir, selain mendapat informasi secara umum, eksportir juga dapat melihat informasi lain yang lebih lengkap seperti laporan hasil intelijen pasar, informasi kegiatan pameran, misi dagang, serta pelatihan ekspor.

Eksportir yang terdaftar juga dapat mempromosikan perusahaannya, menampilkan profil produk yang diproduksi. Lalu mendapat peluang untuk memperoleh permintaan (inquiry) dari buyer dan  perwakilan perdagangan di luar negeri, serta mendapat fasilitas berkomunikasi langsung atau chatting.

Kedua, sebagai buyer, dapat memperoleh informasi tentang profil perusahaan pemasok dan produknya, menyampaikan permintaan (inquiry) kepada satu atau beberapa pemasok, melakukan order produk, melakukan tawar menawar melalui komunikasi langsung dengan pemilik produk, serta informasi terkait lainnya.

Ketiga, perwakilan perdagangan di luar negeri, perwakilan perdagangan bertugas memverifikasi profil buyer yang berasal dari negara akreditasi, menyampaikan permintaan

Editor: Yudho Winarto