KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam upaya mendukung implementasi harga gas industri US$ 6 per MMBTU, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) bersama sejumlah produsen menandatangani Letter of Agreement (LoA) pada Jumat (26/6). Ini merupakan penandatanganan LoA tahap ketiga. Proses penandatanganan diselenggarakan oleh SKK Migas dan disaksikan secara virtual oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, perwakilan KKS, dan perwakilan pembeli. PGN Grup menjadi salah satu pembeli dengan Kangean Energy Indonesia Ltd dan Ophir Indonesia (Madura Offshore) Pty Ltd yang berlaku sebagai penjual. Baca Juga: Salurkan gas bumi untuk 32 pelanggan industri, PGN optimistis pasar membaik
Dorong implementasi harga gas US$ 6 per MMBTU, PGN tandatanganani LoA tahap ketiga
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam upaya mendukung implementasi harga gas industri US$ 6 per MMBTU, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) bersama sejumlah produsen menandatangani Letter of Agreement (LoA) pada Jumat (26/6). Ini merupakan penandatanganan LoA tahap ketiga. Proses penandatanganan diselenggarakan oleh SKK Migas dan disaksikan secara virtual oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, perwakilan KKS, dan perwakilan pembeli. PGN Grup menjadi salah satu pembeli dengan Kangean Energy Indonesia Ltd dan Ophir Indonesia (Madura Offshore) Pty Ltd yang berlaku sebagai penjual. Baca Juga: Salurkan gas bumi untuk 32 pelanggan industri, PGN optimistis pasar membaik