KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) dan Polri mengungkap sejumlah kasus mafia tanah dan properti yang merugikan dan mengancam investasi. Kasubdit Harta Benda, Bangunan dan Tanah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten Sofwan Hermanto mengatakan, prioritas pengungkapan perkara yang dilakukan terkait pemalsuan dokumen warkah yang berimplikasi pada penerbitan sertifikat hak milik (SHM) palsu. Baca Juga: Menteri Agraria mengakui pembangunan LRT di Bekasi terbentur urusan tanah
Dorong investasi, pemerintah dan kepolisian tangkap mafia tanah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) dan Polri mengungkap sejumlah kasus mafia tanah dan properti yang merugikan dan mengancam investasi. Kasubdit Harta Benda, Bangunan dan Tanah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten Sofwan Hermanto mengatakan, prioritas pengungkapan perkara yang dilakukan terkait pemalsuan dokumen warkah yang berimplikasi pada penerbitan sertifikat hak milik (SHM) palsu. Baca Juga: Menteri Agraria mengakui pembangunan LRT di Bekasi terbentur urusan tanah