KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah pusat terus menaikkan alokasi anggaran Dana Desa dari tahun ke tahun, mencapai Rp 72 triliun dalam APBN 2020. Harapannya, kenaikan alokasi tersebut juga diiringi dengan realisasi penyerapan anggaran melalui belanja pembangunan dan program desa produktif lainnya. Kendati begitu, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengeluhkan masih minimnya aspek pendampingan dan evaluasi dari pemerintah pusat terhadap kinerja penyerapan Dana Desa. Baca Juga: Cegah kasus desa fiktif terulang, Kemenkeu perkuat aturan Dana Desa
DPD desak pemerintah perbanyak tenaga pendamping dana desa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah pusat terus menaikkan alokasi anggaran Dana Desa dari tahun ke tahun, mencapai Rp 72 triliun dalam APBN 2020. Harapannya, kenaikan alokasi tersebut juga diiringi dengan realisasi penyerapan anggaran melalui belanja pembangunan dan program desa produktif lainnya. Kendati begitu, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengeluhkan masih minimnya aspek pendampingan dan evaluasi dari pemerintah pusat terhadap kinerja penyerapan Dana Desa. Baca Juga: Cegah kasus desa fiktif terulang, Kemenkeu perkuat aturan Dana Desa