DPI masih dibahas, Kepala BKPM ingin UMKM tertutup untuk investasi asing



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah segera menerbitkan Daftar Prioritas Investasi (DPI) sebagai pengganti  Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal atau yang sering disebut Daftar Negatif Investasi (DNI).

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengakui, DPI tersebut masih terus dibahas antar kementerian/lembaga yang terkait.

"Ini belum bisa kita bocorkan, dari yang 20 bidang usaha yang selama ini ditutup akan dibuka menjadi tinggal 6. tetapi dibuka apa saja masih kita bahas," tutur Bahlil, Kamis (20/2).


Baca Juga: Jokowi: Target pertumbuhan ekonomi 5,3% masih masuk akal

Meski begitu, Bahlil tetap meminta agar UMKM tetap ditutup untuk investasi asing. "Beberapa investor asing ingin ini dibuka untuk UMKM. Tetapi dalam pandangan saya secara pribadi, merasa tidak adil kalau kemudian UMKM dibiarkan berkompetisi dengan asing," kata Bahlil.

Menurut Bahlil, UMKM turut berkontribusi besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia. Apalagi, saat Indonesia mengalami krisis ekonomi pada 1988, UMKM yang menopang perekonomian Indonesia.

Editor: Yudho Winarto