KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam kondisi pandemi seperti saat ini, posisi pendanaan perbankan sejatinya masih sangat solid. Lihat saja, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan per Juni 2020 dana pihak ketiga (DPK) sudah menembus Rp 6.175,36 triliun atau masih tumbuh 7,95% secara tahunan atau year on year (yoy). Walau memang pertumbuhannya tidak sederat pada periode sebelum pandemi, DPK perbankan masih cukup solid. Tapi kalau dirinci, pertumbuhan tertinggi DPK perbankan memang didominasi oleh kelompok bank raksasa atau BUKU IV yang realisasinya tumbuh 11,9% yoy, melampaui rata-rata industri. Ambil contoh saja, PT Bank Mandiri Tbk misalnya, per Juni 2020 realisasi DPK-nya sudah mencapai Rp 976,55 triliun naik drastis 15,8% secara year on year (yoy). Kalau dirinci, pertumbuhan DPK Bank Mandiri ini memang dipacu oleh kenaikan deposito sebesar 23,9% yoy dan juga rekening giro sebesar 23,2% yoy.
DPK bank besar naik tinggi namun bank kecil justru minus, ini penyebabnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam kondisi pandemi seperti saat ini, posisi pendanaan perbankan sejatinya masih sangat solid. Lihat saja, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan per Juni 2020 dana pihak ketiga (DPK) sudah menembus Rp 6.175,36 triliun atau masih tumbuh 7,95% secara tahunan atau year on year (yoy). Walau memang pertumbuhannya tidak sederat pada periode sebelum pandemi, DPK perbankan masih cukup solid. Tapi kalau dirinci, pertumbuhan tertinggi DPK perbankan memang didominasi oleh kelompok bank raksasa atau BUKU IV yang realisasinya tumbuh 11,9% yoy, melampaui rata-rata industri. Ambil contoh saja, PT Bank Mandiri Tbk misalnya, per Juni 2020 realisasi DPK-nya sudah mencapai Rp 976,55 triliun naik drastis 15,8% secara year on year (yoy). Kalau dirinci, pertumbuhan DPK Bank Mandiri ini memang dipacu oleh kenaikan deposito sebesar 23,9% yoy dan juga rekening giro sebesar 23,2% yoy.