KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan untuk tidak memperpanjang kembali masa reses persidangan II dan menjadwalkan akan menggelar Sidang Paripurna dimulainya masa persidangan III pada Senin (30/3) mendatang. Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan, fungsi dari DPR RI harus terus berjalan meski dalam kondisi darurat pandemi virus Corona (Covid-19). Baca Juga: Ridwan Kamil siapkan dana bantuan untuk hadapi covid-19
DPR akan gelar rapat paripurna Senin depan, begini konsepnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan untuk tidak memperpanjang kembali masa reses persidangan II dan menjadwalkan akan menggelar Sidang Paripurna dimulainya masa persidangan III pada Senin (30/3) mendatang. Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan, fungsi dari DPR RI harus terus berjalan meski dalam kondisi darurat pandemi virus Corona (Covid-19). Baca Juga: Ridwan Kamil siapkan dana bantuan untuk hadapi covid-19