DPR AS merilis bukti pemakzulan Donald Trump, begini isinya



KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. House of Representatives (DPR AS) merilis laporan bukti terkait pemakzulan Presiden Donald Trump. Dalam inti dokumen yang dipaparkan Komite Intelijen, sang presiden memilih kepentingan politik pribadi di atas kepentingan nasional.

Selama berbulan-bulan, dia berusaha meminta "campur tangan asing" melalui Ukraina untuk membantunya dalam Pilpres AS 2020. Laporan yang dirilis DPR AS itu terjadi di tengah penyelidikan pemakzulan yang coba dilakukan oposisi Partai Demokrat. Trump dituduh tidak hanya melakukan penyalahgunaan kekuasaan, tetapi juga berusaha menghalangi keadilan dan menghina Kongres AS.

Baca Juga: Trump menghadapi dua deadline terkait pemakzulan


Bagaimana isi laporan itu?

Komite Intelijen DPR AS merilis laporan bertajuk "The Trump-Ukraine Impeachment Inquiry Report" pada Selasa (3/12/2019), dilansir BBC. "Presiden Trump menggunakan skema yang menumbangkan kebijakan luar negeri dan keamanan nasional demi motif kampanyenya," ulas laporan itu.

Dikatakan, presiden 73 tahun itu meminta bantuan kepada Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky untuk mengumumkan penyelidikan terhadap Joe Biden. Biden merupakan mantan Wakil Presiden AS periode 2009-2017 dan calon penantang Trump pada Pilpres AS 2020 nanti.

Baca Juga: Trump tetapkan kartel narkoba Meksiko sebagai kelompok teroris

"Tampaknya dia berusaha mendiskreditkan teori bahwa Ukraina, bukan Rusia, yang sudah mengintervensi Pilpres AS 2016," bunyi dokumen itu.

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie