KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Panitia Kerja (Panja) DPR RI menyepakati asumsi ekonomi makro dalam Rancangan Anggaran pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024. Anggota Komisi II sekaligus anggota Panitia Kerja (Panja) RUU P2 APBN 2024 Nurul Arifin menyampaikan, dengan memperhatikan kondisi dan dinamika perekonomian dunia terkini serta dampaknya terhadap perekonomian domestik, Panja menyepakati asumsi dasar ekonomi makro tahun 2024. Terdapat dua perubahan dalam asumsi ekonomi makro yang telah disepakati, di antaranya asumsi harga minyak mentah Indonesia/ICP dan lifting minyak bumi menjadi US$ 82 per barel dari usulan awal sebesar US$ 80 per barel. Lalu, lifting minyak bumi disepakati menjadi US$ 635 ribu per barel, meningkat dari usulan awal sebesar US$ 625 ribu per barel.
DPR dan Pemerintah Sepakat Asumsi ICP dan Lifting Minyak Ditingkatkan pada RAPBN 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Panitia Kerja (Panja) DPR RI menyepakati asumsi ekonomi makro dalam Rancangan Anggaran pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024. Anggota Komisi II sekaligus anggota Panitia Kerja (Panja) RUU P2 APBN 2024 Nurul Arifin menyampaikan, dengan memperhatikan kondisi dan dinamika perekonomian dunia terkini serta dampaknya terhadap perekonomian domestik, Panja menyepakati asumsi dasar ekonomi makro tahun 2024. Terdapat dua perubahan dalam asumsi ekonomi makro yang telah disepakati, di antaranya asumsi harga minyak mentah Indonesia/ICP dan lifting minyak bumi menjadi US$ 82 per barel dari usulan awal sebesar US$ 80 per barel. Lalu, lifting minyak bumi disepakati menjadi US$ 635 ribu per barel, meningkat dari usulan awal sebesar US$ 625 ribu per barel.