KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini tengah menyusun aturan perpajakan untuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Namun, sejumlah anggota Komisi XI DPR RI menilai, insentif ini akan berdampak terhadap ketahanan fiskal, atau bahkan tidak dimanfaatkan oleh investor asing. Anggota Komisi XI Fraksi PKS Anis Byarwati mengatakan pemerintah perlu memitigasi dampak insentif pajak untuk LPI, mengingat proyek yang akan dijalankan bernilai besar dan pada dasarnya bisa memberikan kontribusi terhadap penerimaan pajak. Alhasil potential loss penerimaan pajak akibat insentif pajak LPI perlu disandingkan dengan potensi terhadap pertumbuhan ekonomi ke depan. “Apalagi penerimaan pajak tidak pernah mencapai target, kerugian dari insentif pajak LPI juga harus dipikirkan apakan malah in-efektif, atau bahkan rentan terhadap penyalahgunaan dan rentan akan korupsi,” ujar Anis saat Rapat Kerja dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Senin (1/2).
DPR khawatir insentif pajak LPI berdampak pada penerimaan pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini tengah menyusun aturan perpajakan untuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Namun, sejumlah anggota Komisi XI DPR RI menilai, insentif ini akan berdampak terhadap ketahanan fiskal, atau bahkan tidak dimanfaatkan oleh investor asing. Anggota Komisi XI Fraksi PKS Anis Byarwati mengatakan pemerintah perlu memitigasi dampak insentif pajak untuk LPI, mengingat proyek yang akan dijalankan bernilai besar dan pada dasarnya bisa memberikan kontribusi terhadap penerimaan pajak. Alhasil potential loss penerimaan pajak akibat insentif pajak LPI perlu disandingkan dengan potensi terhadap pertumbuhan ekonomi ke depan. “Apalagi penerimaan pajak tidak pernah mencapai target, kerugian dari insentif pajak LPI juga harus dipikirkan apakan malah in-efektif, atau bahkan rentan terhadap penyalahgunaan dan rentan akan korupsi,” ujar Anis saat Rapat Kerja dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Senin (1/2).