KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menanggapi putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan tarif BPJS, Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan, pengembalian iuran yang telah dibayarkan oleh masyarakat haruslah dilakukan dalam pola yang tepat. "Ini kembali soal teknis sebenarnya, tentu misalnya kalau harus dikembalikan lagi (iuran peserta), sebaiknya memang ini dalam pola yang win-win," ujar Melki di Gedung DPR RI, Selasa (10/3). Baca Juga: Iuran batal naik, simak strategi BPJS Kesehatan untuk menambal defisit anggaran
DPR minta BPJS Kesehatan temukan solusi tepat pengembalian dana iuran ke peserta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menanggapi putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan tarif BPJS, Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan, pengembalian iuran yang telah dibayarkan oleh masyarakat haruslah dilakukan dalam pola yang tepat. "Ini kembali soal teknis sebenarnya, tentu misalnya kalau harus dikembalikan lagi (iuran peserta), sebaiknya memang ini dalam pola yang win-win," ujar Melki di Gedung DPR RI, Selasa (10/3). Baca Juga: Iuran batal naik, simak strategi BPJS Kesehatan untuk menambal defisit anggaran