KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komisi II DPR, Yaqut Cholil Qoumas menyebutkan, pelaksanaan pilkada serentak mesti mempertimbangkan kondisi terbaru virus corona (Covid-19) di seluruh wilayah Indonesia. Yaqut mengatakan, jadi tidaknya pelaksanaan pilkada serentak pada 9 Desember 2020 tergantung penanganan Covid-19. Ia menilai, jika keadaan penanganan belum membaik, maka perlu dipertimbangkan penundaan Pilkada serentak di tahun depan. “Tetap harus melihat situasi pandemi. Jika tidak ada tanda-tanda membaik akhir tahun ini, ya sebaiknya ditunda tahun depan atau sampai situasi membaik,” kata Yaqut kepada Kontan.co.id, Senin (11/5).
DPR sebut pelaksanaan pilkada tergantung penanganan covid-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komisi II DPR, Yaqut Cholil Qoumas menyebutkan, pelaksanaan pilkada serentak mesti mempertimbangkan kondisi terbaru virus corona (Covid-19) di seluruh wilayah Indonesia. Yaqut mengatakan, jadi tidaknya pelaksanaan pilkada serentak pada 9 Desember 2020 tergantung penanganan Covid-19. Ia menilai, jika keadaan penanganan belum membaik, maka perlu dipertimbangkan penundaan Pilkada serentak di tahun depan. “Tetap harus melihat situasi pandemi. Jika tidak ada tanda-tanda membaik akhir tahun ini, ya sebaiknya ditunda tahun depan atau sampai situasi membaik,” kata Yaqut kepada Kontan.co.id, Senin (11/5).