KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR RI menyetujui Haerul Saleh dan Isma Yatun menjadi Anggota BPK RI periode 2022-2027. Hal ini disetujui dalam rapat paripurna pada hari ini, Selasa (29/3). Wakil Ketua Komisi XI Dolfie OFP dalam rapat paripurna melaporkan, Komisi XI DPR diberikan tugas untuk melakukan pemilihan calon anggota BPK dalam rangka menggantikan jabatan Ketua BPK dan Anggota BPK yaitu Agung Firman Sampurna dan Ismayatun yang akan berakhir masa jabatan nya pada tanggal 18 April 2022. Sesuai dengan ketentuan pasal 14 ayat 1 UU nomor 15 tahun 2006 tentang BPK menyatakan bahwa anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD.
DPR Setujui Haerul Saleh dan Isma Yatun Menjadi Anggota BPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR RI menyetujui Haerul Saleh dan Isma Yatun menjadi Anggota BPK RI periode 2022-2027. Hal ini disetujui dalam rapat paripurna pada hari ini, Selasa (29/3). Wakil Ketua Komisi XI Dolfie OFP dalam rapat paripurna melaporkan, Komisi XI DPR diberikan tugas untuk melakukan pemilihan calon anggota BPK dalam rangka menggantikan jabatan Ketua BPK dan Anggota BPK yaitu Agung Firman Sampurna dan Ismayatun yang akan berakhir masa jabatan nya pada tanggal 18 April 2022. Sesuai dengan ketentuan pasal 14 ayat 1 UU nomor 15 tahun 2006 tentang BPK menyatakan bahwa anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD.