KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima menyampaikan pihaknya telah menyetujui usulan PMN tahun anggaran 2022 yang diajukan oleh pemerintah sebesar Rp 72,449 triliun. Dari kesepakatan tersebut, artinya akan dibawa ke pembahasan lebih lanjut yang akan dilakukan pada masa sidang setelah Nota Keuangan Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo pada Rapat Paripurna di pertengahan Agustus 2021 mendatang. Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan dari nominal tersebut sebanyak 80% dana digunakan karena adanya penugasan dan 6,9% untuk restukturisasi. Adapun pihaknya mengajukan PMN 2022 kepada dua belas perusahaan pelat merah.
DPR setujui suntikan dana sebesar Rp 72 triliun ke 12 BUMN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima menyampaikan pihaknya telah menyetujui usulan PMN tahun anggaran 2022 yang diajukan oleh pemerintah sebesar Rp 72,449 triliun. Dari kesepakatan tersebut, artinya akan dibawa ke pembahasan lebih lanjut yang akan dilakukan pada masa sidang setelah Nota Keuangan Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo pada Rapat Paripurna di pertengahan Agustus 2021 mendatang. Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan dari nominal tersebut sebanyak 80% dana digunakan karena adanya penugasan dan 6,9% untuk restukturisasi. Adapun pihaknya mengajukan PMN 2022 kepada dua belas perusahaan pelat merah.