KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pembahasan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja masih belum rampung. Itu sebabnya, naskah akademis dan draf final Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang semula direncanakan sampai ke meja DPR pada Desember ini, mundur menjadi awal Januari 2020. Baca Juga: Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja akan merevisi 82 UU dengan 1.194 pasal
Draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja belum rampung, ini penjelasan Airlangga
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pembahasan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja masih belum rampung. Itu sebabnya, naskah akademis dan draf final Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang semula direncanakan sampai ke meja DPR pada Desember ini, mundur menjadi awal Januari 2020. Baca Juga: Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja akan merevisi 82 UU dengan 1.194 pasal