KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada Selasa (15/11/2022), pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Jakarta tahap 4 resmi dibuka. Informasi tersebut dimuat dalam laman instagram @dinsosdkijakarta pada Minggu (13/11/2022). Saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Selasa (15/11/2022), pihak Dinsos Provinsi DKI Jakarta yang tidak mau disebutkan namanya membenarkan informasi pendaftaran DTKS 2022 tahap 4. "Benar," jelas pihak Dinsos Provinsi DKI Jakarta.
Apa itu DTKS?
Dilansir dari laman dinsos.jakarta, DTKS adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan, dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial. DTKS ini berfungsi sebagai acuan pemberian bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar baik yang bersumber dari APBN maupun APBD. Semua warga yang ber-KTP DKI Jakarta dapat diusulkan untuk masuk dan mendaftar DTKS. Namun, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi ketika mengusulkan menjadi pendaftar DTKS.Tahapan pendaftaran DTKS
Pendaftaran DTKS akan diikuti oleh serangkaian tahapan yang perlu dilalui, mulai dari sosialisasi hingga penetapan DTKS oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Adapun tahapan pendaftaran DTKS Jakarta 2022 tahap 4 itu di antaranya:- Sosialisasi
- Pendaftaran
- Pengolahan data 1
- Pemadanan data dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Pemadanan data dengan Badan Pendapatan Daerah
- Pengolahan data tahap 2
- Musyawarah kelurahan
- Pengolahan data tahap 3
- Penetapan daftar sasaran tetap
- Penginputan dalam aplikasi SIKS-NG
- Penetapan DTKS oleh Kemensos.