KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua emiten yang tercatat di Bursa Efek Indonesia, yakni PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) dan PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID) mengumumkan perpanjangan periode pembelian kembali alias buyback saham hingga akhir 2022. INTP akan memperpanjang kembali periode buyback saham yang berakhir pada Selasa (6/9), dan akan memperpanjang buyback selama tiga bulan. Buyback akan dilakukan mulai tanggal 7 September 2022 sampai dengan 6 Desember 2022. Manajemen INTP mengatakan, jika dana yang dialokasikan untuk buyback telah habis dan atau jumlah saham yang akan dibeli telah terpenuhi, maka INTP akan melakukan keterbukaan informasi terkait penghentian pelaksanaan buyback saham.
Dua Emiten Ini Umumkan Perpanjangan Periode Buyback Saham Hingga Akhir 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua emiten yang tercatat di Bursa Efek Indonesia, yakni PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) dan PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID) mengumumkan perpanjangan periode pembelian kembali alias buyback saham hingga akhir 2022. INTP akan memperpanjang kembali periode buyback saham yang berakhir pada Selasa (6/9), dan akan memperpanjang buyback selama tiga bulan. Buyback akan dilakukan mulai tanggal 7 September 2022 sampai dengan 6 Desember 2022. Manajemen INTP mengatakan, jika dana yang dialokasikan untuk buyback telah habis dan atau jumlah saham yang akan dibeli telah terpenuhi, maka INTP akan melakukan keterbukaan informasi terkait penghentian pelaksanaan buyback saham.