KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemnag) telah menyiapkan beberapa kebijakan bagi jemaah umrah yang terkena dampak kebijakan penghentian sementara kegiatan umrah dari Pemerintah Arab Saudi sebagai efek penyebaran virus corona atau covid-19. Yakni penjadwalan ulang umrah dan pengembalian dana umrah. Bagi jemaah yang ingin mengubah jadwal, tidak ada biaya tambahan. Untuk detailnya masih akan dibicarakan lebih lanjut di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Baca Juga: Sebanyak 4.800 jemaah umrah Indonesia pulang pada 15 Maret 2020
Dua opsi bagi calon jemaah umrah: Jadwal ulang atau ambil dana umrah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemnag) telah menyiapkan beberapa kebijakan bagi jemaah umrah yang terkena dampak kebijakan penghentian sementara kegiatan umrah dari Pemerintah Arab Saudi sebagai efek penyebaran virus corona atau covid-19. Yakni penjadwalan ulang umrah dan pengembalian dana umrah. Bagi jemaah yang ingin mengubah jadwal, tidak ada biaya tambahan. Untuk detailnya masih akan dibicarakan lebih lanjut di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Baca Juga: Sebanyak 4.800 jemaah umrah Indonesia pulang pada 15 Maret 2020