KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dukung Keterbukaan Informasi Publik, Polbangtan Yoma Lakukan Penandatanganan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik (KIP) merupakan amanah Undang-Undang Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008. Politeknik Pembangunan Pertanian Yogyakarta Magelang (Polbangtan Yoma) sebagai badan publik wajib memberikan layanan informasi publik kepada masyarakat sekaligus menciptakan dan menjamin keterbukaan akses seluas-luasnya atas informasi publik yang dimiliki dengan mudah dan tepat. Sejalan dengan hal tersebut, Polbangtan Yoma menegaskan komitmennya dalam mendukung keterbukaan informasi publik melalui kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Keterbukaan Informasi Publik yang ditandangani oleh Direktur, Wakil Direktur, Ketua Jurusan, Ketua Program Studi, dan unsur pimpinan lainnya.
Dukung keterbukaan informasi, Polbangtan Yoma lakukan penandatanganan komitmen
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dukung Keterbukaan Informasi Publik, Polbangtan Yoma Lakukan Penandatanganan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik (KIP) merupakan amanah Undang-Undang Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008. Politeknik Pembangunan Pertanian Yogyakarta Magelang (Polbangtan Yoma) sebagai badan publik wajib memberikan layanan informasi publik kepada masyarakat sekaligus menciptakan dan menjamin keterbukaan akses seluas-luasnya atas informasi publik yang dimiliki dengan mudah dan tepat. Sejalan dengan hal tersebut, Polbangtan Yoma menegaskan komitmennya dalam mendukung keterbukaan informasi publik melalui kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Keterbukaan Informasi Publik yang ditandangani oleh Direktur, Wakil Direktur, Ketua Jurusan, Ketua Program Studi, dan unsur pimpinan lainnya.