Efek akuisisi Fritolay, begini rekomendasi saham Indofood CBP Sukses Makmur (ICBP)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) membeli 49% saham di Indofood Fritolay Makmur (IFL), anak usaha divisi makanan ringan ICBP dari Fritolay Netherland Hld BV. Fritolay merupakan afiliasi dari PepsiCo Inc. 

Nilai transaksi akuisisi saham tersebut Rp 494 miliar. ICBP bakal merogoh kas internal untuk merealisasikan akuisisi tersebut. Melihat klausul tersebut, ICBP akan meluncurkan produknya sendiri. Demi mengisi kekosongan produk bikinan Fritolays seperti Cheetos, Lays dan Doritos.

Pasca transaksi saham ICBP di IFL meningkat menjadi 100% dari 51%. Meskipun ICBP tidak mengungkapkan alasan transaksi tersebut, Willy Goutama dan Isnaputra Iskandar analis Maybank Kim Eng Sekuritas dalam riset 23 Februari 2021 menilai, produk Fritolay belum berkinerja sesuai harapan ICBP. 


Baca Juga: Segera lenyap dari rak supermarket di Indonesia, cek resep Cheetos homemade

Oleh karena itu, Willy dan Isnaputra menilai, kontrol penuh atas IFL akan memungkinkan ICBP mengalokasikan kembali kapasitas menganggur dari produk Fritolay yang dihentikan dan meningkatkan produksi produk makanan ringan yang ada. Dia menyebut, pengambilan keputusan ini lebih cepat dalam bisnis makanan ringan ICBP.

"Transaksi tersebut 100% dibiayai kas internal dengan kas ICBP per akhir sembilan bulan tahun 2020 senilai Rp 7,31 triliun," terang Willy dalam riset. Transaksi tersebut dianggap tidak material karena hanya mewakili 1,9% dari total ekuitas ICBP pada tahun 2019. Sehingga, ICBP tidak perlu meminta persetujuan pemegang saham minoritas untuk akuisisi ini.

Baik ICBP dan Fritolay telah menetapkan dua jual beli bersyarat kesepakatan (CSPA) untuk transaksi. Pertama, IFL harus menghentikan produksi dan penjualan merek apa pun dimiliki oleh Fritolay, yaitu Cheetos, Doritos, dan Lay's, di depan enam bulan setelah tanggal transaksi yakni pada 17 Agustus 2021. 

Kedua, Conditional Sales and Purchase Agreement (CSPA) alias perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) berisi klausul non-kompetitif melarang PepsiCo dan entitas afiliasinya untuk memproduksi, mengemas, menjual, memasarkan, atau mendistribusikan produknya di Indonesia setelah masa transisi berakhir pada 17 Agustus 2021.

Baca Juga: Putus kongsi dengan PepsiCo, Indofood CBP tetap kembangkan snack merek sendiri

Willy menghitung, transaksi ICBP dan Fritolay menyiratkan PBV 1,3 kali di tahun 2020. "Kami pikir transaksi dinilai secara wajar dan lebih rendah dari penilaian transaksi lain yang dilakukan dalam tiga tahun terakhir," jelas dia dalam riset. Valuasi PBV dalam tiga tahun terakhir berkisar 4 - 12,2 kali. 

Maybank Kim Eng memandang, kesepakatan tersebut cukup positif karena akan memungkinkan pengambilan keputusan yang lebih cepat dalam bisnis makanan ringan. "Sementara ICBP akan menghentikan tiga merek yakni Chitato, Doritos, dan Lay's setelah keluarnya Fritolay dari JV dengan ICBP," terang Willy dan Isnaputra dalam riset. 

Maybank Kim Eng juga yakin prospek bisnis makanan ringan akan tetap kuat karena ICBP memiliki branding yang kuat untuk portofolio produk makanan ringannya sendiri. ICBP juga dinilai memiliki kapabilitas R&D dan keahlian lokal untuk memastikan mereka mempertahankan pangsa pasar keseluruhan. 

Editor: Avanty Nurdiana