KONTAN.CO.ID - Jakarta. Sebagian masyarakat ketakutan dengan efek samping vaksin Covid-19. Padahal, efek samping vaksin Covid-19 tidak berbahaya. Yang penting, Anda mengenali cara mengatasi efek samping vaksin Covid-19. Seperti diketahui Vaksin Covid-19 sedang digalakkan di seluruh penjuru karena kasus infeksi virus corona meningkat pesat. Pemerintah mulai memberikan vaksin Covid-19 kepada masyarakat umum usia 18 tahun ke atas. Keberlanjutan program vaksinasi ini bisa menjadi angin segar bagi masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir. Ada banyak manfaat vaksin Covid-19 yang bisa diperoleh masyarakat. Tapi, beberapa orang mungkin masih ragu atau khawatir untuk menerima vaksin Covid-19. Apakah Anda termasuk orang yang sedang menunggu giliran untuk mendapatkan vaksin ini?
Jika iya, sebaiknya tidak terlalu cemas karena Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyatakan bahwa vaksin Covid-19 tidak menimbulkan efek samping serius. Efek samping vaksin Covid-19 sama seperti imunisasi pada umumnya. Dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit No. HK.02.02/4/423/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), disampaikan bahwa secara umum, efek samping vaksin Covid-19 tidak menimbulkan reaksi pada tubuh, atau apabila terjadi, hanya menimbulkan reaksi ringan. Baca juga:
Apakah vaksin Covid-19 China efektif terhadap varian Delta? Vaksinasi memicu kekebalan tubuh dengan menyebabkan sistem kekebalan tubuh penerima bereaksi terhadap antigen yang terkandung dalam vaksin. Efek samping vaksin Covid-19 adalah reaksi lokal dan sistemik seperti nyeri pada tempat suntikan atau demam dapat terjadi sebagai bagian dari respons imun. Komponen vaksin lainnya, misal bahan pembantu, penstabil, dan pengawet juga dapat memicu reaksi. Covid-19 Vaksin yang berkualitas adalah vaksin yang menimbulkan reaksi ringan seminimal mungkin, tapi tetap memicu respons imun terbaik. Frekuensi terjadinya reaksi ringan vaksinasi ditentukan oleh jenis vaksin. Dalam Surat Keputusan yang ditetapkan oleh Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada 18 Februari 2021 tersebut, diterangkan bahwa reaksi atau efek samping yang mungkin terjadi setelah vaksinasi Covid-19 hampir sama dengan vaksin yang lain. Beberapa efek samping vaksin Covid-19 tersebut antara lain: 1. Reaksi lokal
Efek samping vaksin Covid-19 ini antara lain berupa: nyeri, kemerahan, bengkak pada tempat suntikan. Reaksi lokal lain yang berat, misalnya selulitis. 2. Reaksi sistemik Efek samping vaksin Covid-19 ini termasuk: demam, nyeri otot seluruh tubuh (myalgia), nyeri sendi (atralgia), badan lemah, sakit kepala 3. Reaksi lain
- Efek samping vaksin Covid-19 ini termasuk:
- Reaksi alergi misalnya urtikaria (biduran), oedem (pembengkakan)
- Reaksi anafilaksis Syncope (pingsan)
Editor: Adi Wikanto