Ekonom Indef: Indonesia bisa krisis ekonomi bila corona bertahan hingga 6 bulan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini berada dalam bayang-bayang perebakan virus corona (Covid-19). Tak tanggung-tanggung, bahkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sampai menyusun beberapa skenario terkait pertumbuhan ekonomi di tahun 2020.

Menkeu mengatakan, dampak wabah corona terhadap perekonomian diperkirakan masih dapat teratasi sehingga ekonomi tumbuh di atas 4% tahun ini. Namun pada skenario yang lebih berat, pertumbuhan ekonomi diproyeksi bisa hanya 2,5% hingga bahkan 0% pada tahun ini.

Sementara itu, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira juga memprediksi bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini tidak dapat mencapai target yang telah ditetapkan.


Baca Juga: Pelemahan rupiah diprediksi berlanjut di awal pekan

"Prediksi pribadi (pertumbuhan ekonomi) anjlok di bawah 3,8% dengan asumsi Covid-19 bisa teratasi dalam waktu dekat," jelas Bhima kepada Kontan.co.id, Sabtu (21/3).

Dalam skenario terburuk, Bhima memastikan bahwa Indonesia berpotensi masuk krisis ekonomi bila wabah ini bertahan selama 6 bulan.

Sementara itu, pemerintah juga telah menggelontorkan paket stimulus fiskal jilid 1 dan 2 dalam upaya menggenjot pertumbuhan ekonomi tahun ini. Tak hanya itu, Bank Indonesia juga telah hadir dengan pelonggaran dari sisi makroprudensial dan moneter.

Meski begitu, Bhima melihat bahwa stimulus ekonomi yang telah diberikan baik oleh pemerintah dan bank sentral tersebut belum cukup dalam menghadapi tekanan virus dari negeri tirai bambu ini.

Bhima pun mengambil beberapa contoh. Pertama, terkait dengan relaksasi berupa PPh 21 yang ditanggung oleh pemerintah yang hanya diberikan ke sektor industri manufaktur selama 6 bulan.

Menurut Bhima, ini kurang efektif karena tidak hanya industri yang terkena dampak Korona, tetapi juga sektor lain.

"Seperti pariwisata, perdagangan, logistik, hingga pertanian. Kenapa yang diberikan hanya ke pekerja industri? Sebaiknya pemerintah merevisi lagi bonus PPh21 diberikan ke semua sektor terdampak, meski itu hanya berlaku 3 bulan. Itu jauh lebih efektif," tambah Bhima.

Editor: Yudho Winarto