KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi melarang ekspor bijih nikel kadar rendah mulai tahun depan. Kebijakan ini disikapi oleh beberapa perusahaan yang bergerak di pertambangan nikel, salah satunya PT Central Omega Resources Tbk (DKFT). Corporate Secretary DKFT Johanes Supriadi mengatakan, pihaknua menerima kebijakan yang dibuat oleh pemerintah terkait larangan ekspor bijih nikel. Maka dari itu, DKFT akan menggunakan hasil produksi tambang bijih nikel untuk kebutuhan internal smelter milik perusahaan. Saat ini DKFT memiliki smelter feronikel di Morowali Utara, Sulawesi Tengah yang memiliki kapasitas sebesar 100.000 ton feronikel per tahun.
Ekspor dilarang, Central Omega (DKFT) akan gunakan bijih nikel untuk smelter internal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi melarang ekspor bijih nikel kadar rendah mulai tahun depan. Kebijakan ini disikapi oleh beberapa perusahaan yang bergerak di pertambangan nikel, salah satunya PT Central Omega Resources Tbk (DKFT). Corporate Secretary DKFT Johanes Supriadi mengatakan, pihaknua menerima kebijakan yang dibuat oleh pemerintah terkait larangan ekspor bijih nikel. Maka dari itu, DKFT akan menggunakan hasil produksi tambang bijih nikel untuk kebutuhan internal smelter milik perusahaan. Saat ini DKFT memiliki smelter feronikel di Morowali Utara, Sulawesi Tengah yang memiliki kapasitas sebesar 100.000 ton feronikel per tahun.