KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengumpulkan penerimaan negara melalui ekstensifikasi basis pajak baru terhambat virus corona. Sebab, otoritas pajak tidak bisa melakukan pendekatan ke wajib pajak (WP) secara tatap muka. Setidaknya ekstensifikasi basis pajak tercermin dari realisasi surat pemberitahuan tahunan (SPT) Tahunan yang turun. Catatan DJP realisasi penyampaian SPT Tahunan sampai dengan akhir bulan lau sebanyak 10,5 juta. Angka tersebut lebih rendah 13,2% daripada pencapaian periode sama tahun lalu yakni 12,1 juta. Baca Juga: Pertumbuhan ekonomi kuartal I 2020 hanya 2,97%, begini respons Kemenko Perekonomian
Ekstensifikasi pajak terhambat virus corona
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengumpulkan penerimaan negara melalui ekstensifikasi basis pajak baru terhambat virus corona. Sebab, otoritas pajak tidak bisa melakukan pendekatan ke wajib pajak (WP) secara tatap muka. Setidaknya ekstensifikasi basis pajak tercermin dari realisasi surat pemberitahuan tahunan (SPT) Tahunan yang turun. Catatan DJP realisasi penyampaian SPT Tahunan sampai dengan akhir bulan lau sebanyak 10,5 juta. Angka tersebut lebih rendah 13,2% daripada pencapaian periode sama tahun lalu yakni 12,1 juta. Baca Juga: Pertumbuhan ekonomi kuartal I 2020 hanya 2,97%, begini respons Kemenko Perekonomian